Satpam Tendang 'Suster Ngesot', Apartemen "Angkat Tangan"

Sabtu, 17 Desember 2011
BANDUNG - Apartemen Galeri Ciumbuleuit secara hukum tidak bertanggung jawab terhadap Sunarya, satpam penendang Mega, perempuan pemeran suster ngesot.

Manajemen apartemen bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa keamanan, PT Wiragarda Wahana Waspada, sehingga semua kebijakan terkait satpam berada di bawah perusahaan penyedia jasa.

“Jadi tanggung jawab tidak di bawah manajemen (apartemen) Ciumbuleuit, tapi di bawah PT Wiragarda Wahana Waspada. Jika ada sesuatu terhadap satpam seperti insiden suster ngesot, tentu pembelaan ada di pihak PT Wiragarda Wahana Waspada, bukan dari apartemen,” ungkap Konsultan Hukum Apartemen Ciumbuleuit, Dindin Maulani.

Karena itu siapa pun yang minta pertanggungjawaban terkait penendangan suster ngesot, harus dialamatkan ke perusahaan penyedia jasa keamanan itu.

“Termasuk minta maaf karena secara hukum Sunarya ada di bawah perusahaan itu. Jadi Apartemen Ciumbuleuit tidak ada kewajiban untuk minta maaf. Hanya lokasinya (penendangan) saja ada di Ciumbuleuit,” paparnya.

Meski demikian Dindin menegaskan pihaknya akan terus memberi dukungan secara moral terhadap Sunarya. Pihaknya siap membantu jika kasus ini terus berlanjut di ranah hukum.

Dindin mengaku sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PT Wiragarda Wahana Waspada. Pihak perusahaan penyedia jasa keamanan itu, lanjut Dindin, juga telah menunjuk kuasa hukum bagi Sunarya.

Sementara itu Director PR and Communications Group Bird Management (Apartemen Galeri Ciumbuleuit), Ossie Himawan, mengatakan pihaknya terikat kontrak kerja sama pengamanan dengan PT Wiragarda Wahana Waspada.

“Jadi kita bukan lepas tangan, jenis usaha di bidang keamanan semuanya ada pada kewenangan PT Wiragarda Wahana Waspada,” cetusnya.

0 komentar:

Posting Komentar